banner ads

Cara Menghapus Aplikasi Android yang Tidak Bisa Dihapus Uninstal di HP

Cara Menghapus Aplikasi Android yang Tidak Bisa Dihapus Uninstal. VersionFull Blog kali ini akan membahas cara meng-uninstal aplikasi yang tidak bisa dihapus dengan metode uninstall biasa. Kadang kita mau menghapus aplikasi android tapi sulit dihapus alias selalu muncul lagi. Aplikasi bawaan maupun di beberapa aplikasi tambahan, biasanya memiliki masalah yang sama, tidak bisa di uninstall.

Cara menghapus aplikasi

Sempatin juga membaca: Aplikasi pembersih sampah di PC

Kenapa tidak bisa dihapus? Bagaimana cara menghapus aplikasinya supaya hilang?

Kadang sebuah hp memang memiliki aplikasi bawaan yang tidak bisa dihapus atau kita pernah menginstal aplikasi tambahan kemudian aplikasi tersebut tidak dapat dihapus. Kali ini yang akan kita bahas adalah aplikasi pihak ketiga yang tidak bisa dihapus dengan cara biasa.

Begini cara menghapus aplikasi yang tidak bisa dihapus di HP Android dengan mudah dan terbukti berhasil di kami. Dengan catatan, setiap hp/ ponsel memiliki tampilan pengaturan yang berbeda. Untuk kali ini, kami mencoba di ponsel Xiaomi, namun kemungkinan mirip dengan hp merk lain semisal  Samsung, Vivo, Oppo, dan lainnya.

1. Masuk menu setting / pengaturan / setelan

2. Pilih perlindungan privasi

3. Pilih Perizinan Khusus

4. Pilih Aplikasi admin perangkat

5. Cari aplikasi yang akan dihapus

6. Sorot aplikasi dan non-aktifkan aplikasi admin

7. Kemudian lakukan Uninstal seperti biasanya.

Jika sobat bingung lokasi setelan ini, bisa lihat caranya di video di bawah ini.


Selamat mencoba. Semoga berhasil untuk mengatasi aplikasi android yang tidak bisa dihapus di hp sobat.







0 Komentar untuk "Cara Menghapus Aplikasi Android yang Tidak Bisa Dihapus Uninstal di HP"

Jangan cuma dibaca. Tinggalkan komentar juga dong.
Kritiklah tulisan saya tapi mohon beri saran agar lebih baik.
Spam tidak akan direspon.
Bila kesulitan dalam mengirim komentar, tekan tombol "tab" di keyboard beberapa kali agar muncul tombol PUBLISH.

Back To Top